Gubernur Anies Ajukan Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Jakarta,KSPI- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penurunan UMP. Melalui
Read moreJakarta,KSPI- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penurunan UMP. Melalui
Read moreJakarta,KSPI- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak UMP DKI Tahun 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454. Di
Read more